Kamis, 26 Januari 2017

TUGAS TAJUK "SENDI&TAUFIK" /KPI

ANCAMAN ORMAS ASING

Pasca disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2016 yang dilakukan oleh Presiden Jokowi mempunyai dampak buruk dalam pengaturan Organisasi Masyarakat (Ormas) Asing yang ada di Indonesia.

Sebuah upaya yag dilakukan oleh presiden ini menjadi tolak ukur yang ceroboh bagi pemerintahan rezim Jokowi. Pada dasarnya peraturan pemerintah tersebut merupakan penjabaran dari UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Namun dikarenkan pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 59 itu terbit di saat merebaknya isu “bahaya asing” maka hal itulah yang menjadi momentum gejolak dari masyarakat. Bagaimana tidak gejolak, puluhan imigran gelap datang ke Indonesia. Bahkan ada yang tertangkap para imigran gelap tersebut sudah bekerja di perusahaan- perusahaan. Mereka bekerja tak kenal bagian, buruh kasar pun dijadikan sebagai ranah kerjanya. Sungguh ironis, dikala banyak para rakyat Indonesia yang menjadi pengangguran. Para Imigran gelap asal Cina itu pun dengan suka rela bersedia menjadi buruh kasar, mengambil lahan para pekerja asal Indonseia. Jika yang bagian bawah saja sudah berani mengambil, bagaimana dengan yang bagian atasnya. Imigran gelap juga telah menjadi polemik yang dapat memicu banyaknya orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa adanya kejelasan tujuannya. Lantas apa hubungannya dengan ormas asing. Jelas hal itu mempunyai keterkaitan.

Ormas asing menjadi wadah yang memberikan kemudahan imigran asing memperoleh perlindungan dan tempat tinggal. Serta hal lainnya yang juga secara langsung akan memberikan dampak baik juga bagi ormas asing tersebut. Ormas asing akan semakin kuat dan masif dalam bekerja dan mempunyai jangkauan luas karena semakin bertambahnya anggotanya tatkala imigran itu bersedia bergabung dalam ormas tersebut.  Polemik ormas asing yang belakangan waktu ini menjadi sorotan publik, jelas dapat terjadi karena di saat yang bersamaan, pemerintah pun memberikan efek pemicunya. PP itulah menjadi pemicu permasalahan ormas asing menjadi bertambah rumit.

Seperti apa yang dikatakan oleh Fraksi Partai Gerindra, meminta PP nomor 59 itu segera dicabut. Pasalnya PP tersebut dapat menyuburkan ormas asing yang dianggap mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lanjutnya, dalam ungkapan Fraksi tersebut mengatakan bahwa PP yang dasarnya turunan dari UU Nomor 17 itu tentang Ormas yang memungkinkan Ormas asing berkegiatan di Indonesia, namun menurut UU tersebut harus ada salah satu orang Indonesia yang menjadi ketua, sekretaris, atau bendahara. Dalam informasi yang didapatbahwa dalam PP yang ditanda tangani oleh Jokowi tersebut Ormas asing dapat melakukan kegiatan di Indonesia. Ormas tersebut bisa terdiri atas badan hukum yayasan asing atau sebutan lainnya.

Adapun pertimbangan yang seharusnya dilakuakan oleh pemerintah yakni adanya penekanan peraturan yang membuat ormas asing sebaiknya tetap menghormati nilai-nilai sosial budaya masyarakat, patuh dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Pemerintah tetap perlu mengatur mengenai  pemberian perizinan, dan pertimbangan pengesahan badan hukum, serta tata cara pengenaan sanksi bagi ormas asing. hal itu mutlak harus dilakukan agar dapat menjamin terjaganya kedaulatan NKRI. 

Bahkan dalam keterangan lain, menurut wakil ketua Badan Legislatif DPR, Firman Soebagyo, mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 tentang ormas yang didirikan oleh warga asing ini bersebrangan dengan UU Nomor 17 tahun 2103. Sungguh mengherankan atas keputusan Jokowi ini. Dia mempunyai kewenangan yang dijabat sebagai Presiden namun berani mengubah sistem hierarki perundang- undangan dengan merendahkan UU sebagai aturan yang lebih tinggi dari pada PP demi mementingkan pihak asing. Ada apa dengan Cinta... ya, itu lah yang tepat ditanyakan kepada Jokowi. Ada apa dengan cinta jokowi kepada bangsa Indonesia. apakah cinta jokowi telah berpindah pada Cina. Ataukah memang sejak lahir, jokowi memang tak mencintai Indonesia melainkan cinta pada negeri sejuta penduduk komunis, yaitu Cina.


 Tak terbayang jika begitu banyak dan besarnya ormas asing yang berada di Indonesia. tak menutup kemungkinan, banyaknya imigran- imigran legal mauoun ilega yang akan mendapatkan keuntungan dengan keberadaan ormas asing tersebut. Dan tergusurnya lahan pencaharian, dan yang paling berbahaya ialah lahan kedaulatan bangsa Indonesia oleh pihak asing yang secara resmi mereka dapat berkuasa dalam berdiri di sebuah wadah organisasi. 

KOLOM " UAS"

DIBALIK HARGA CABAI YANG MAKIN PEDAS

Tatkala ramainya persidangan kasus penistaan Agama oleh Ahok (Basuki Tjahya Purnama) yang terhias di stasiun- stasiun Televisi, kini ada hal yang lebih ramai untuk diperbincangkan oleh khalayak terkait berita yang mengabarkan naiknya harga cabai. Terasa sudah di Indonesia, beberapa daerah sudah bisa merasakan nikmatnya harga cabai yang bertambah pedas. Seperti harga cabai merah yang saat ini telah menyentuh angka 100.000/kg, bahkan lebih di beberapa tempat lainnya.
Para pedagang yang menggunakan cabai sebagai sajian utama para penggemar kuliner jelas sudah dibuat kelimpungan atas fakta pedas ini. Sementara para ibu rumah tangga yang selama ini mempunyai menu wajib pada rasa pedas di masakannya terpaksa harus mengurangi jumlah penggunaan cabai atau mungkin meninggalkan pedasnya rasa cabai tersebut.

Para petani, pedagang dan analisis terkait menyatakan bahwa perkara melambungnya harga cabai disebabkan oleh kegagalan panen karena faktor cuaca. Petani mengatakan, bahwa hujam yang terus turun sepanjang musim ini membuat sebagian besar petani cabai tidak bisa panen, hal itu berimbas pada panen yang jelek atau produksi panen yang menurun. Akibatnya jumlah produksi cabai tidak mampu mencukupi kebutuhan konsumen. Itulah yang menjadi asal muasal kebijakan harga cabai melunjak. Seperti yang dikabarkan oleh sejumlah bandar cabai yang ada di Pasar Majalengka, mahalnya harga cabai tersebut akibat pasokan dari petani yang kian menurun belakangan waktu ini. Padahal biasanya di bulan September hingga awal November pasokan cabai merah dari wilayah pemasok seperti Kertajati, Lingung, Lemahsugih, Banjaran serta Brebes jumlahnya itu melimpah.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution memastikan kenaikan harga cabai yang kerap terjadi berungkali ini bukan disebabkan ada kartel, melainkan dikarenkan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Solusi yang dipaparkan menurutnya, agar harga cabai tetap stabil, pemerintah akan memasok cabai dari hasil tani di daerah yang musim hujannya tidak tinggi ke daerah yang itensitasnya tinggi. Namun terdapat permasalahan lain disamping solusi yang di paparkannya yakni kawasan timur Indonesia yang notaben itensitas hujannya tidak begitu tinggi sehingga memungkinkan bisa menyalurkan hasil panen cabai ke daerah lain. Akan tetapi, hal lain yang menjadi perhatian yaitu pada kawasan Indonesia Timur, tidak banyak petani yang menanam cabai. Hal ini akan menjadi perhatian bagi pemerintah kedepannya, untuk mencegah hal ini terulang kembali. Pemerintah sebaiknya mengadakan riset untuk bisa mencegah munculnya jamur pada tanaman cabai yang terkena hujan, maka yang rontok akan berkurang, sehingga produksinya akan tetap stabil. Pemerintah harus segera mengambil kebijakan tepat, guna menyelamatkan para pengusaha kuliner menengah kebawah, dan menjaga stabulitas ekonomi bangsa Indonesia.

(SENDI ROMADHON /KPI)

Minggu, 22 Januari 2017

TUGAS UAS PENULISAN BERITA "EKONOMI"

REP       : Sendi Romadhon/ Taufik Anshory
Sumber  : Republika/ Hal. 5 Ekonomi
Sabtu, 21 Januari 2017



OJK Menindak 80 Investasi Ilegal







Muslim Indonesia- Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti 217 etensitas yang dilaporkan oleh masyarakat melalui Financial Customer Care (FCC). Dari etensitas- etensitas tersebut, terdapat 80 etensitas yang benar- benar memiliki izin yang tidak jelas.

          Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, “80 etensitas yang telah dicantumkan ke dalam Investor Alert Portal (IAP). Untuk melihatnya, bisa diakses melalui minisite dan aplikasi mobile SikapiUangmu”, papar Kusumaningtuti dalam konferensi Pers di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Jumat (20/1).

          FCC yang telah beroperasi sejak 2013 hingga 2016, telah melaporkan ke OJK sebanyak 801 informasi dan pertanyaan dari masyarakat. Hal itu terkait 484 etensitas yang diduga melakukan kegiatan investasi, yang tidak dibawah pengawasan OJK. Dari sejumlah etensitas itu, hanya 217 yang ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap. Sisanya, 267 etensitas tidak dapat ditangani karena terbatas informasi.

          Sementara Itu, IAP yang diluncurkan sejak Agustus 2016, sudah mencantumkan 42 etensitas. “minimal, setiap bulan terus bertambah etensitas yang melakukan kegiatan etensitas tanpa izin”, ungkap Kusumaningtuti


          Sebagai langkah pencegahan, OJK akan menggelar edukasi di 32 kota. Menurut wanita yang akrab disapa Titu, kota- kota tersebut dipilih berdasarkan analisis kumungkinan adanya praktik investasi tidak berizin. 

TUGAS UAS PENULISAN BERITA "POLITIK"

Rep       : Sendi Romadhon/ Taufik Anshory
Sumber : Warta Kota/ Hal. 14
Minggu,22 Januari 2

DJAROT OPTIMIS DEBAT EVALUASI BIROKRASI





Muslim Indonesia- Jakarta. Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahap dua akan berlangsung pada tanggal 27 Januari mendatang dengan tema Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik.

Basuki (Ahok)- Djarot yang merupakan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 2 itu yakin pengalamannya memimpin Jakarta memudahkan proses debat nanti.

“kami sudah bekerja, kami sudah mengerjakan itu. Saya sendiri sudah 10 tahun jadi Wali Kota Blitar hingga reformasi, birokrasi kami sudah siap,” Ujar Djarot di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1).

Djarot juga mengatakan, bahwa dia juga sudah siap jika dalam debat nantinya kebijakan pembangunan Jakarta dievaluasi. Dia menyakini, kebijakan pembangunan yang telah diambil ini telah dinikmati oleh warga Jakarta.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, “Prinsipnya begini, Basuki- Djarot sudah mengerjakan sehingga bisa dievaluasi, silahkan. Yang lain kan masih akan, akan, akan, (red: tapi) kami sudah bekerja.” Ujar Djarot.


Terpisah, Menurut KPU, Debat kedua Cagub- Cawagub akan digelar pada tanggal 27 Januari di Hotel Bidakara, jakarta Selatan. Sementara debat ketiga, akan direncanakan pada tanggal 10 Februari.

TUGAS UAS PENULISAN BERITA "SOSIAL"

REP      : Sendi Romadhon/ Taufik Anshory
Sumber : Warta Kota/ Hal.1
Minggu, 22 Januari 2017


POLISI NARKOBA MENINGGAL OVERDOSIS


Ironis, Polisi Pemburu Narkoba Tewas karena Overdosis Narkoba



Muslim Indonesia- Jakarta. Seorang polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bernama Brigadir RPI dinyatakan tewas  overdosis di kamar Hotel Feodara, Grogol, Jakarta Barat, dini hari (21/1)

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nico Avinta, mengungkapkan, korban yang berpangkat brigadir itu memang benar anggotanya. “Brigadir RPI ditemukan tewas di dalam kamar Hotel, saat itu dia bersama dengan seorang wanita yakni SM (25)”, Lanjut Nico.

Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Zaky Nasution mengatakan bahwa RPI yang bersama SM berada di dalam kamar Hotel. Menurut keterangan dari SM, “RPI menenggak empat butir pil ekstasi dan bahkan ia sempat mengisap sabu bersama- sama di hotel tersebut”.

Dikatakan Zaky, sejumlah barang bukti ditemukan di kamar hotel Feodara nomor 401 tempat RPI dan SM check in. Didapati ada tiga butir Happy Five, tiga butir inex warna krem, serta satu paket sabu siap pakai. Ditambahkan menurutnya, “RPI dalam pemeriksaan dokter, tewas akibat terkait mengkonsumsi narkoba sehingga mengalami overdosis.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Agro Yumono, menerangkan pihaknya telah meminta agar tubuh korban diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian anggota polisi tersebut.  


DAKWAH

Kemunduran Akhlak pemuda di masa kemajuan teknologi


Perkembangan teknologi di zaman yang sudah modernisasi ini merupakan bukti kejayaannya peradaban manusia dalam ilmu pengetahuan. Tak dipungkiri hal itu memberikan manfaaat yang begitu besar terhadap kehidupan manusia. Tapi jika kita melihat keadaan lingkungan sekitar, banyaknya pemuda yang menjadi korban perkembangan teknologi. Hal tersebut terjadi karena lemahnya pemahaman agama yang menjadikan dirinya menjadi budak teknologi. Berbeda dengan pemuda yang memang sudah kuat akan akidah islamnya, dia akan mempergunakan sarana teknologi sesuai kapasitas yang memang dibutuhkan dan diperlukannya tanpa mempergunakan secara berlebihan. Sungguh mengerikan kenyataan yang terjadi sekarang, terlihat masih banyaknya pemuda yang telah terperangkap dalam jebakan kaum kafir. Perangkap itu tak lain adalah sarana teknologi yang mereka ciptakan. Kaum kafir dengan gencarnya menyusun berbagai strategi untuk mengalihkan pemikiran pemuda Islam. Mereka menyadari bahwa umat Islam sulit untuk di hancurkan kecuali dengan merusak pemahaman dan pemikiran pemudanya. Karena pemuda Islam merupakan generasi penerus perjuangan umat Islam. Dapat disimpulkan dengan tayangan-tayangan atau program televisi yang mengesampingkan nilai-nilai syariat dan menonjolkan nilai-nilai kebebasan, seperti kebebasam berpakaian yang mengundang syahwat, pergaulan yang buruk, perkataan yang tidak sopan, dan kehidupan yang hedonisme merupakan cerminan tipu daya teknologi media televisi dalam merusak dan mengalihkan pemikiran pemuda Islam pada kemungkaran. Apalagi jika kita lihat tak adanya syiar yang mengingati tibanya waktu sholat dalam penayangan program-program siaran televisi, terkecuali hanya pada waktu sholat maghrib saja. Hal tersebut menandakan bahwa adanya kesengajaan yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengalihkan dan merusak akidah pemuda Islam. Bagaimana kita dapat memanfaatlan sarana teknologi yang di era ini kian menjadi alat perusak moraloleh orang kafir dan munafik. Dakwah, adalah hal manfaat yang dapat kita lakukan untuk memanfaatkan sarana teknologi media massa ini. ketika di manfaatkan sarana teknologi untuk mensyiarkan agama islam maka akan berdampak bagus terhadap perkembangan dan kemajuan Islam. Namun sebaliknya ketika sarana teknologi berisi tentang kemaksiatan, maka laknat Allah lah yang akan diberikan kepada kaum yang membiarkannya.

Allah S.W.T. berfirman :
“  telah dilaknat orang-orang kafir dari bani Israil melalui ucapan Daud dan Isa putra maryam. Hal itu karena mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka tidak saling mencegah perbuatan mungkar yang selalu mereka perbuat. Sungguh, sangat buruk apa yang mereka kerjakan.”                (Q.S. Al-Maidah ;78-79)

Dari dalil diatas dapat kita tarik kesimpulan mengenai pesan yang terdapat di dalamnya. Bahwa sesungguhnya Allah akan memberikan azab kepada suatu kaum jika tidak adanya orang-orang yang mencegah perbuatan-perbuatan mungkar yang di lakukan oleh kaum kafir dan munafik, dengan kata lain para orang berilmu pun membiarkan kemaksiatan merajalela maka akan menyebabkan laknat Allah akan kita dapati. Tak dipungkiri banyaknya peristiwa bencana alam seperti gempa bumi, angin taufan, kecelakaan, banjir, kebakaran. Hal-hal diatas telah dianggap biasa oleh umat sekarang ini. Padahal jika kita mau memperhaikan dan merenunginya, tak mungkin Allah memberikan kehendak tanpa adanya sebab. Sepert hadits yang berisi ketika Ibnu Abbas R.A. bertanya pada Rasulullah, “Ya Rasulullah, apakah suatu kampung dapat dibinasakan sedangkan di tengah-tengah mereka ada orang-orang shalih ?” Beliau bersabda, “Ya, sebab mereka menganggap remeh dan berdiam diri atas perbuatan yang mendurhakai Allah.” ( H.R. Thabrani)
Sungguh ini adalah teguran kepada kita semua, umat Rasulullah S.A.W., untuk kita agar semangat dalam berdakwah  dengan istiqamah dan bersabar. Demikian juga hasil dakwah yang kita serahkan seluruhnya hanya kepada Allah S.W.T., karena Allah telah berfirman bahwanya :


“ Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk-Nya kepada orang yang dkehendaki-Nya.” (Q.S. Al-Qashas ;56)


JADIKAN DAKWAH SEBAGAI KERJA UTAMA
           
            Dalam agama yang dijadikan rahmatan lil alamin menyeru manusia pada kebaikan merupakan anjuran yang pernah dilakukan pula oleh manusia paling mulia dan derajat tertinggi yakni nabi muhammad S.A.W. Seruan yang mengajak pendekatan diri kepada Allah S.W.T., biasa disebut oleh umat Nabi muhammad S.A.W. yakni sebagai dakwah. Dalam berdakwah maka manfaat akan dirasakan bagi orang lain. Hal itu telah di Firmankan oleh Allah S.W.T., di dalam AL Qur’an :
“dan berilah perilah peringatan, sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang beriman.” (Adz-Dzariyat :55)

Ahli tafsir telah menuliskan bahwa ayat ini bermaksud  mentablighkan ajaran Islam artinya memberi peringatan kepada mukminin dengan ayat-ayat Al-Qur’an, dan ini sangatlah bermafaat untuk menghidupkan agama serta meyenlematkan manusia dari perbutan dosa dan sebagai pengingat bagi diri kita sendiri yang mendakwahkannya. Di lain sisi, dakwah merupakan ucapan yang terbaik dan termasuk perbuatan amal shalih. Hal tersebut seperti apa yang Allah Firmankan :
“ Orang yang  paling baik perkatannya adalah orang yang menyeru kepada Allah dan mengerjakan kebajikan serta, “Sungguh, aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Q.S. Fussilat ;33)

Sebagai umat akhir zaman, sangat sedih ketika kita mengetahui pada zaman ini terlihat banyaknya perbuatan manusia yang semakin jauh dari nilai-nilai agama Islam. Bahkan cenderung pada kesyirikan seperti yang nampak pada zaman jahiliah. Sebagai umat Nabi Muhammad yang tak lain Beliau S.A.W. merupakan Nabi penutup dari segala Nabi, utusan dari Allah atas penyempurna dari seluruh ajaran, penerima wahyu yang dijadikan pelengkap dari segala wahyu, dan Nabi dari seluruh umat manusia setelah diutusnya sebagai Rasululloh, sudah menjadi keharusan bagi umatnya untuk meneruskan perjuangan yang telah dilakukan oleh Rasulnya. Perjuangan itu adalah menyeru pada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Seperti dalil yang telah tertera di dalam Al Qur’an :
“ kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia karena kamu menyuruh berbuat berbuat ma’ruf, mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik”. (Q.S. Ali-Imran ; 110)

Dan sunguh suatu hal yang dapat memberikan kebaikan bagi para orang yang menyeru pada kebaikan adalah adanya pahala yang telah Allah sediakan ketika orang yang kita dakwah itu mengamalkannya. Kabar gembira itu tertera pada hadits yang telah diriwayatkan oleh perawi hadits mahsyur. Rasulullah S.A.W. bersabda, “barangsiapa mengajak seseorang kepada suatu kebaikan. Maka ia mendapat pahala sebanyak pahala yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sendiri sedikitpun.” (H.R. Muslim).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan sebagai kriteria berdakwah perlu diketahui. Sebagaimana pembagiannya, dakwah terbagi menjadi tiga tahapan yaitu melalui kekuasaan, melalui lisan, dan dibenci oleh hati. Kebencian yang di dalam hati merupakan batas minimal kemampuan berdakwah. Dengan kebencian itu menandakan kita tak setuju dengan perbuatan dosa tersebut. Lalu jika ada pertanyaan mengenai siapa sajakah orang-orang yang perlu kita dakwahi, jawabnya ialah Setiap umat Islam ini bertanggung jawab berdakwah kepada seluruh manusia. Hal tersebut telah Allah nyatakan di dalam Firman-Nya di surat Ali Imran ayat 110.

Hal-hal yang perlu kita dakwahkan kepada manusia terbagi menjadi tiga hal pula, yakni mengajak manusia dari kebesaran Allah, dari kebesaran dunia kepada kebesaran akherat, dari kebesaran harta kepada kebesaran amal. Jika sudah diketahui tahapan dari dakwah serta hal-hal yang perlu di dakwahkan maka sudah seharusnya kita mengkuatkan niat dalam berdakwah. Karena dakwah hanya bisa berhenti hingga maut memisahkan. Seperti yang telah diriwayatkan oleh perawi hadits, Rasulullah S.A.W. bersabda, “ siapa yang sampai mati tidak berjuang jihad dan tidak bergerak dalam hatinya untuk berjihad fi sabilillah, maka ia mati disalah satu cabang nifak (disalah satu bagian munafik).” (H.R. Muslim).


 Jika engkau tak mampu berjihad dalam berdakwah, maka sudah dapat dipastikan engkau tak akan siap berjihad dalam pertempuran. Jika engkau belum mendapat kesempatan jihad dalam pertempuran, berjihadlah dengan berdakwah. Karena dakwah merupakan bagian dari jihad fi sabilillah yang menegakkan agama yang di ridhoi Allah S.W.T.